MAKALAH
KEWIRAUSAHAAN
PERSEROAN
TERBATAS (PT)
OLEH :
1.
Ahmad Ali Nurdam {02}
2.
Askhoil Mahfud {10}
3.
Fredy Susanto {18}
4.
Medya Dwi Prastyo {26}
5.
Siswanto {34}
6.
Zaenal Muttaqim {39}
TEKNIK
PENGELASAN
SMK TUNAS
HARAPAN PATI
TAHUN
PELAJARAN 2012/2013
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis penjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas
rahmat-Nya Saya dan rekan-rakan dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang
berjudul “MAKALAH KEWIRAUSAHAAN Perseroan Terbatas (PT)”.
Penulisan makalah adalah merupakan salah satu tugas dan
persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata pelajaran Kewirausahaan.
Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak
kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan
kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak
sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan
terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam
menyelesaikan penelitian ini, khususnya kepada :
1.
Ibu
Eni Wahyuningsih Selaku Kepala Sekolah SMK Tunas harapan Pati serta
segenap jajarannya yang telah memberikan kemudahan-kemudahan baik berupa moril
maupun materiil selama mengikuti pendidikan di SMK Tunas Harapan Pati
2.
Ibu
Anik Bariroh selaku Guru Mata Pelajaran Kewirausahaan yang telah meluangkan
waktu, tenaga dan pkiran dalam pelaksanaan bimbingan, pengarahan, dorongan
dalam rangka penyelesaian penyusunan makalah ini
3.
Rekan-rekan
semua di SMK Tunas Harapan Pati
4.
Secara
khusus penulis menyampaikan terima kasih kepada keluarga tercinta yang telah
memberikan dorongan dan bantuan serta pengertian yang besar kepada penulis,
baik selama mengikuti perkuliahan maupun dalam menyelesaikan makalah ini
5.
Semua
pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, yang telah memberikan bantuan
dalam penulisan makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan
yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan
semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.
Pati, November 2013
Pengarang
Penjatkan writers praise to Allah SWT, for His mercy that I and a
co-partner to complete the compilation of articles titled "Reported
Speech".
Writing articles is one of the duties and requirements to complete the task subjects english.
In writing this paper the author feels there are still many good deficiencies in the technical or creative writing, will remember the capabilities possessed writer. To the criticisms and suggestions from all the very authors wish to completion of this paper manufacture.
In this paper the author writing to express my gratitude to the infinite assist parties in resolving this research, in particular to:
1. Being in possession Eni Mother Principal SMK Tunas hope Essence and all ranks who have good facilities or material purporting moril for pursuing education at SMK Tunas Harapan Pati
2. Entrepreneurship Subjects teacher mother who has spent time, energy and pkiran in implementation guidance, direction, encouragement in order to solutions compilation of this article
3. Colleagues all at SMK Tunas Harapan Pati
4. In particular writer to thank our loved ones who have given encouragement and support and great meaning to the author, both for follow lectures or in solving this article
5. All parties can not be mentioned one by one, for their assistance in writing this article.
Finally the authors hope that God gives rewards commensurate to those who have provided assistance, and this assistance can make all the worship, Yaa Amiin Robbal 'Alamiin.
Essence, November 2013
Author
Writing articles is one of the duties and requirements to complete the task subjects english.
In writing this paper the author feels there are still many good deficiencies in the technical or creative writing, will remember the capabilities possessed writer. To the criticisms and suggestions from all the very authors wish to completion of this paper manufacture.
In this paper the author writing to express my gratitude to the infinite assist parties in resolving this research, in particular to:
1. Being in possession Eni Mother Principal SMK Tunas hope Essence and all ranks who have good facilities or material purporting moril for pursuing education at SMK Tunas Harapan Pati
2. Entrepreneurship Subjects teacher mother who has spent time, energy and pkiran in implementation guidance, direction, encouragement in order to solutions compilation of this article
3. Colleagues all at SMK Tunas Harapan Pati
4. In particular writer to thank our loved ones who have given encouragement and support and great meaning to the author, both for follow lectures or in solving this article
5. All parties can not be mentioned one by one, for their assistance in writing this article.
Finally the authors hope that God gives rewards commensurate to those who have provided assistance, and this assistance can make all the worship, Yaa Amiin Robbal 'Alamiin.
Essence, November 2013
Author
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
..............................................................................................................
DAFTAR ISI
............................................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang ................................................................................................
2. Rumusan Masalah
...........................................................................................
3. Tujuan
.............................................................................................................
4.
Manfaat
...........................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
1. Pengertian Perseroan Terbatas
......................................................................
2. Ciri-ciri PT
....................................................................................................
3. Kelebihan PT
.................................................................................................
4. Kekurangan PT
.............................................................................................
5. Mekanisme Pendirian PT
..............................................................................
6. Pembagian PT ...............................................................................................
7. Pembagian wewenang dalam PT
..................................................................
8. Keuntungan membentuk perusahaan PT
......................................................
9. Kelemahan perusahaan PT
...........................................................................
10.
Tipe saham
...................................................................................................
BAB II PENUTUP
1. Kesimpulan ...................................................................................................
2.
Saran .............................................................................................................
DARTAR PUSTAKA
...........................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Perseroan Terbatas merupakan suatu organisasi
bisnis yang
memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung
jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau
perseorangan yang ada di dalamnya. Kami membuat makalah ini karena kami inigin
mengetahui keuntungan dan kerugian apa
yang diperoleh dari penjualan saham dan menjalankan sebuah PT tersebut. Sering
terlihat bahwa sebuah saham sering diperjual belikan. Rasa ingin tahu saya
tentang PT ini dimula saat saya Praktek Kerja Lapangan di PT Dua Kelinci di
Pati.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1)
Apa Pengertian Perseroan Terbatas?
2)
Apakah ciri dan sifat
Perseroan Terbatas
3)
Apa Keuntungan dan Kerugian
yang didapat dari Perseroan Terbatas?
C.
TUJUAN
Berdasarkan beberapa
uraian diatas, maka ada beberapa tujuan yang akan diperoleh dari penyusunan
makalah ini. Tujuan – tujuan tersebut antara lain :
o
Pembaca akan mengerti
tentang pengertian sebuah PT
o
Dalam mendirikan
sebuah PT itu tidak selalu akan merasa untung, tapi juga akan rugi.
o
Mengetahui bahwa
saham yang ada dlm Pt bisa diperjual belikan.
D.
MANFAAT
a)
Bagi Pembaca
Pembaca akan tahu apa yang dimaksud dengan
Perseroan Terbatas, Keuntunga, kelebihan, kekurangan, dan kerugian yang didapat
jika memiliki saham dalam pemilikan sebuah PT tersebut,
b)
Bagi Penulis
Kami jadi merasa tahu bahwa dalam mendirikan sebuah PT itu pasti akan ada
keuntungan dan kerugian yang di dapat. Dan diharapkan
dengan adanya makalah ini bukan hanya makalah ini saja yang akan disusun oleh
penulis, tetapi diharapkan akan muncul makalah – makalah yang lain yang lebih
berguna lagi bagi semua pihak yang membacanya, terutama bagi para pembaca.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN PT
Perseroan
terbatas merupakan organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang
dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada
perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di
dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena
dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk
mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam
jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya
Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, PT adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang No. 1 tahun 1995 serta peraturanpelaksanaanya
Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, PT adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang No. 1 tahun 1995 serta peraturanpelaksanaanya
1. PT Merupakan Badan Hukum
Dalam hukum Indonesia dikenal bentuk-bentuk usaha yang dinyatakan sebagai Badan Hukum dan bentuk-bentuk usaha yang Bukan Badan Hukum. Bentuk usaha yang merupakan Badan Hukum adalah: PT, Yayasan, PT (Persero), Koperasi. Sedangkan bentuk usaha yang Bukan Badan Hukum adalah: usaha perseorangan, Firma, Commanditaire Vennotschap (CV), Persekutuan Perdata (Maatschap).
Perbedaan yang mendasar antara bentuk usaha Badan Hukum dan bentuk usaha Bukan Badan Hukum adalah, dalam bentuk usaha Badan Hukum terdapat pemisahan harta kekayaan dan pemisahan tanggung jawab secara hukum antara pemilik bentuk usaha Badan Hukum dengan Badan Hukum tersebut sendiri.Sedangkan dalam bentuk usaha Bukan Badan Hukum secara prinsip tidak ada pemisahan harta kekayaan dan pemisahan tanggung jawab secara hukum antara pemilik dan bentuk usaha itu sendiri.
2.
PT Didirikan Berdasarkan Perjanjian
Perjanjian dibuat oleh paling sedikit 2 pihak. Oleh karena PT harus didirikan berdasarkan perjanjian maka PT minimal harus didirikan oleh paling sedikit 2 pihak. Pasal 7 UU No.1/1995 mengatur hal tersebut:“Perseroan didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia”
3.
PT Melakukan Kegiatan Usaha
Sebagai suatu bentuk usaha, fungsi didirikannya suatu PT adalah untuk melakukan kegiatan usaha. Dalam mendirikan PT harus dibuat Anggaran Dasar PT yang didalamnya tertulis maksud dan tujuan PT dan kegiatan usaha yang dilakukan oleh PT.
4.
PT Memiliki Modal Dasar yang Seluruhnya
Terbagi dalam Saham
Salah satu karakteristik dari PT adalah modal yang terdapat dalam PT terbagi atas saham. Suatu Pihak yang akan mendirikan PT harus menyisihkan sebagian kekayaannya menjadi kekayaan/aset dari PT. Kekayaan yang disisihkan oleh pemilik tersebut menjadi modal dari PT yang dinyatakan dalam bentuk saham yang dikeluarkan oleh PT tersebut.
5. PT Harus Memenuhi Persyaratan yang Ditetapkan dalam UU
No. 1/1995 serta Peraturan Pelaksananya .
UU No. 1/1995 sampai saat ini adalah dasar hukum yang mengatur mengenai perseroan terbatas di Indonesia. Namun sehubungan dengan PT harus diperhatikan pula peraturan pelaksana yang terkait dengan UU No. 1/1995 antara lain misalnya: Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 1999 tentang “Bentuk-bentuk Tagihan Tertentu Yang Dapat Dikompensasikan Sebagai Setoran Saham” yang merupakan peraturan pelaksana dari Pasal 28 UU No.1/1995
CIRI-CIRI
DAN SIFAT PERSEROAN TERBATAS
1. kewajiban
terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
2. modal dan
ukuran perusahaan besar
3. kelangsungan
hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
4. dapat
dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
5. kepemilikan
mudah berpindah tangan
6. mudah
mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
7. keuntungan dibagikan
kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
8. kekuatan
dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
9. sulit untuk
membubarkan pt
10. pajak
berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden
KELEBIHAN PERSEROAN TERBATAS
·
Tnggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham
terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang
saham dan kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawab
sebesar modal yang anda setorkan. Tidak lebih.
·
Klangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih
terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa pemilik, pemilik dapat
berganti-ganti.
·
Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham
kepada orang lain.
·
Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume
usahanya. Misalnya dengan mengeluarkan saham baru.
·
Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan
sumber-sumber modal untuk itu secara efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer
tidak cakap, anda bisa ganti dengan yang lebih cakap.
KEBURUKAN PERSEROAN TERBATAS
·
PT merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya
perusahaan yang terkena pajak, deviden atau laba bersih yang dibagikan kepada
para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya
dari pemegang saham yang bersangkutan.
·
Jika anda akan mendirikan PT. Pendirian jauh lebih
sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan
akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu.
·
Biaya pembentukan relatif tinggi.
·
Bagi sebagian besar orang PT dianggap kurang “secret”
dalam hal dapur perusahaan. Hal ini disebabkan karena segala aktifitas
perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham. Apalagi yang menyangkut laba
perusahaan.
BAB III PENUTUP
1.
KESIMPULAN
1)
Perseroan terbatas merupakan organisasi bisnis
yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan
tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta
pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya
2)
Kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta
pribadi merupakan salah satu ciri dan sifat dari PT.
3)
Kewajiban terbatas, pemagang saham sebuah perusahaan
tidak memiliki kewajiban intuk obligasi dan hutang perusahaan. Masa hidup
abadi, Aset dan struktur perusahaan dapat melewati masa hidup dari pemegang
sahamnya, pejabat atau direktur. Efisiensi Manajemen, manajemen dan
spesialisasi memungkinkan pengelolaan madal yang efisien sehingga memungkinkan
untuk melakukan ekspansi.
2.
SARAN
Dalam penulisan atau
pembuatan makalah ini ada beberapa saran yang dapat dicantumkan disini. Dalam
penciptaan seni musik hendaknya disisipkan nilai – nilai moral, sehingga secara
otomatis terdapat pembelajaran yang bernilai positif bagi perkembangan tiap
orang yang mendengarkannya
DAFTAR PUSTAKA
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking